Nasrullah Bantah Staf Atut Hadir di Pertemuan Permata Hijau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 20 Maret 2014, 21:27 WIB
Nasrullah Bantah Staf Atut Hadir di Pertemuan Permata Hijau
Siti Halimah alias Iim/net
rmol news logo Advokat Teuku Nasrullah mengakui selama menjadi tim pengacara tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, bersama pengacara lain pernah mengumpulkan beberapa saksi di kawasam Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Namun dia membantah bila dalam kesempatan tersebut turut hadir saksi kunci, Staf Ratu Atut, Siti Halimah alias Iim. Nasrullah mengakui pernah bertemu dengan Iim. Namun tidak pernah penyuruh Lim bersembunyi atau melarikan diri.

"Nggak ada Iim. Memang pernah bertemu dan tidak ada pengarahan pengarahan apapun yang bersifat negatif," ujar Nasrullah saat jadi saksi terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, dengan tersangka Atut, di Gedung KPK, Kamis (20/3).

Ia menjelaskan, pihaknya mengumpulkan saksi tersebut dua pekan sebelum Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka. "Saat itu, mereka (saksi) belum menjadi saksi dan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan," kata Nasrullah.

Kendati mengakui ada pertemuan di area sekitar Permata Hijau, namun Nasrullah enggan membeberkan siapa saja pengacara yang hadir dilokasi tersebut. Pasalnya sudah ada di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Saya nggak mau menjawab yang ada di BAP. Saya sampaikan ke penyidik, saya pernah bertemu. Sebagai lawyer, saya wajib menggali informasi dari semua pihak dalam langkah menentukan langkah dan kebijakan saya untuk kepentingan klien," paparnya.

Nasrullah pun menampik kabar yang beredar bila dirinya dan tim pengacara Ratu Atut lainnya meminta agar Lim kabur. "Nggak benar itu. Saya nggak mungkin melakukan hal tercemar seperti itu," sebutnya.

Nasrullah menambahkan, pertemuan dengan para saksi yang memberatkan tersangka juga merupakan hal yang wajar. Karena sebagai pengacara hal tersebut adalah tindakan profesional yang umumnya dilakukan oleh pengacara. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA