KPK Panggil Politisi PKS untuk AW

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 17 Maret 2014, 10:25 WIB
KPK Panggil Politisi PKS untuk AW
Tamsil Linrung/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Tamsil Linrung. Rencananya, Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini akan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Anggoro Widjojo dalam kasus dugaan suap pengurusan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AW (Anggoro Widjojo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (17/3).

Untuk diketahui, tak hanya Tamsil yang dipanggil oleh KPK terkait kasus ini. Minggu lalu, mantan Menteri Kehutanan MS Kaban pun diperiksa oleh penyidik. Bahkan KPK menerapkan status cegah ke luar negeri kepada Ketua Umum PBB itu.

Sementara itu Anggoro Widjojo yang buron sejak 2009 lalu akhirnya berhasil diciduk KPK di China. Anggoro merupakan tersangka kasus SKRT di Kemenhut saat MS Kaban yang memimpin kementerian itu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA