Informasi penggeledahan ini disampaikan Jurubicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta Selatan, petang ini (Rabu, 12/3).
Johan menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan untuk menyelidiki kelanjutan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Provinsi Banten.
Dalam kasus korupsi ini, KPK telah menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka. Selain Ratu Atut, KPK juga menjerat adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: