Klaim itu disampaikan Marzuki Alie dalam keterangannya yang diterima
Rakyat Merdeka Online, Rabu (5/3).
Menurut dia, beberapa pimpinan DPR lainnya seperti Wakil Ketua DPR Fraksi PKS, Sohibul Iman juga tidak mau tanda tangan karena memiliki pendapat yang sama dengannya.
Sementara Wakil Ketua DPR Pramono Anung kata Marzuki juga mengatakan tidak mau lagi meneken karena merasa sudah dua kali menandatangani pemanggilan Boediono.
"Kalau untuk Priyo dan Taufik (Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar Priyo Budi Santoso dan Wakil Ketua DPR Fraksi PAN Taufik Kurniawan) saya tidak tahu apa sikapnya karena dalam rapat pimpinan DPR terakhir mereka tidak hadir. Tanya saja kepada mereka apa mau tanda tangan," kata Marzuki.
Sebelumnya Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mengatakan, dirinya tidak akan meneken surat pemanggilan ketiga Boediono tersebut. Marzuki beralasan kalau sampai meneken surat itu maka dia telah melanggar keputusan paripurna DPR. Paripurna DPR memutuskan Timwas Century hanya memiliki kewajiban untuk mengawasi kinerja aparat penegak hukum, Timwas tidak lagi memiliki kewenangan untuk memanggil Boediono.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: