Fahri Yakin Boediono Masuk Dakwaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 05 Maret 2014, 19:17 WIB
Fahri Yakin Boediono Masuk Dakwaan
boediono/net
rmol news logo Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah yakin Wakil Presiden Boediono masuk dalam dakwaan persidangan kasus bailout Bank Century dengan terdakwa bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya yang mulai digelar besok.

Pernyataan tersebut diungkapkan Fahri usai diskusi publik diskusi menyoal 'Cara KPK Memberantas Korupsi' di kantor YLBHI Jakarta Pusat, (Rabu, 5/3).

Anggota Timwas Century DPR ini juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk bersikap tegas dan tidak menyembunyikan fakta yang terungkap dalam kasus Century.

"Saya cuma minta SBY jangan cuci tangan, segera ambil sikap, negara dalam keadaan darurat. Ngomong yang bener, jangan sembunyi-sembunyi, stop kampanye meskipun dia ketua partai. Urus nih negara, wakilmu itu sudah disebut di dalam dakwaan," tegas Fahri.

Wasekjen PKS ini juga mengusulkan agar SBY di akhir periodenya untuk tidak bersikap santai terhadap kasus tersebut yang berdampak pada kehancuran pemerintahan.

"Ambil sikap, jangan santai-santai tiba-tiba kita rubuh semua, kan kacau. Kalau mau rubuh, rubuh saja sendiri jangan ngajak-ngajak," tandas Fahri..

Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan dalam persidangan kasus Bailout Century dengan terdakwa Budi Mulya akan terkuak siapa-siapa saja yang berperan dalam kejahatan Bank Century. Dalam dakwaannya lanjut Samad, akan disebut peran masing-masing orang yang selama ini diduga terlibat dalam kasus tersebut. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA