Demikian disampaiakan pengacara Anas, Carrel Ticualu seusai mendampingi pemeriksaan kliennya di Gedung KPK, Jumat malam (28/2). Anas sendiri sebagai tersangka gratifikasi Hambalang diperiksa selama delapan jam.
"Ada satu bukti disiapkan Anas yang sudah ditunjukkan ke penyidik. Ini mungkin akan membuat Indonesia guncang, karena menyangkut orang terpenting di Indonesia. Kalau
ter-itu biasanya cuma satu orang," ujar Carrel.
Kendati demikian, Carrel mengaku tim penyidik belum bersedia melakukan validasi terkait bukti yang diberikan oleh mantan ketua umum Partai Demokra tersebut, karena hal tersebut masih belum sesuai disampaikan pada pemeriksaannya.
"Jadi nanti tergantung penyidik kapan dia mau masuk ke situ. Dan ini adalah kebenaran, bukan fitnah," tegas Carrel.
Sebelumnya Anas Urbaningrum tidak mau komentar soal urgensi pemanggilan SBY terkait kasus Hambalang yang diduga mengalir ke Kongres Demokrat. Anas hanya mengaku penyidik KPK mencecarnya mengenai kongres Demokrat.
"Yang pasti dalam struktur organisasi Partai Demokrat hasil kongres di Bandung, kewenangan atau kekuasaan tertinggi itu ada pada majelis tinggi. Ketua majelis tinggi adalah bapak SBY," ungkapnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: