"Iseng aja jadi ketagihan. Kan bisa browsing-browsing saja. Ada saja dipikiran saya. Iseng aja," kata Deden di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/2).
Deden membantah penghasilannya dalam setahun mencapai ratusan juta. Ia bilang, penghasilannya dalam sebulan hanya sekitar Rp 3 juta.
"Bahkan tidak mencapai segitu (3 juta) dan uang itu saya gunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Kalau penghasilan mencapai Rp 100 juta, saya tidak mungkin tinggal di tempat itu (sebuah kosan yang terlihat kumuh)," kata Deden.
Deden menjelaskan, bahwa uang hasil dari pengelolaan situs digunakannya untuk biaya hidup sehari-hari. Tapi, dia menggarisbawahi jika istrinya sama sekali tak mengetahui bahwa selama setahun belakangan ini, Deden mengelola bisnis video porno. "Istri saya tidak tahu," pungkasnya.
Deden ditangkap di Jalan H Akbar Nomor 46 Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Bandung, Jawa Barat sekitar sekitar pukul 03.00 WIB pada Senin 24 Februari 2014. Diketahui, dia sudah menjalani bisnis tersebut sejak tahun 2012.
Dari empat wesbite yang diciptakan dan sebuah link hingga saat ini ada sekitar 120 ribu video porno anak. Untuk mendapatkan video porno itu, para pelanggan harus mendaftarkan diri lebih dulu dengan membayar minimal Rp 30 ribu dan maksimal Rp 800 ribu.
[rus]
BERITA TERKAIT: