PPP Kroscek Anggotanya yang Terima THR SKK Migas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 26 Februari 2014, 15:21 WIB
PPP Kroscek Anggotanya yang Terima THR SKK Migas
Hasrul Azwar/net
rmol news logo . Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengecek anggotanya di Komisi VII DPR yang diduga menerima tunjangan hari raya (THR) dari mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Itu saya akan cek dulu masing-masing anggota hari ini. Mencoba mengecek apakah benar mereka nerima sebagaimana yang diberitakan," ujar Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).

Dia memastikan, PPP akan memberi sanksi kadernya yang duduk di Komisi VII apabila terbukti menerima uang sebesar USD 2500 per orang. Sebagaimana terungkap di persidangan Pengadilan Tipikor kemarin.

Namun begitu, Hasrul belum dapat membeberkan sanksi apa yang akan diberikan kepada kadernya. Hal itu akan dibicarakan secara internal terlebih dulu, termasuk sanksi pemecatan.

"Ada tahapannya, itu yang harus dibicarakan dulu," katanya.

Ditambahkan Hasrul, selama ini, fraksi partai Kabah tetap mengawasi anggotanya yang duduk di tiap-tiap komisi di DPR. Agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan rakyat.

"Balik lagi kepada moral masing-masing anggota. Jadi, saya sebagai ketua fraksi tidak bisa terlalu detail mengawasi mereka," tegasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA