Ngotot Tak Terima Duit, Tri Minta CCTV di Toko Buah Diputar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 18 Februari 2014, 16:59 WIB
Ngotot Tak Terima Duit, Tri Minta CCTV di Toko Buah Diputar
Tri Yulianto/net
Kecil Besar
rmol news logo Tri Yulianto tetap keukeuh tak pernah menerima duit tunjangan hari raya (THR) sebesar 200 ribu dolar AS, dari eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Saking keukeuhnya, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini meminta Amin Ismanto, Hakim Ketua yang menyidangkan perkara Rudi Rubiandini dengan melihat rekaman CCTV di toko buah All Fresh, Jakarta.

"Sepengetahuan saya bahwa All Fresh inikan toko buah besar. Di situkan ada CCTV. Saya mohon yang mulia supaya bisa bantu membuat terang kasus ini," kata Tri saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (18/2).

Hakim Amin Ismanto menyarankan Tri Yulianto untuk meminta hal itu kepada Jakasa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ngomonglah sama pak jaksa itu," jelas Amin Ismanto.

Dalam dakwaan Rudi, Ketua Komisi VII DPR Fraksi Demokrat Sutan Bhatoegana disebut menerima 200 ribu dolar AS. Duit ini merupakan bagian uang 300 ribu dolar AS yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong.

Duit ini diterima Rudi melalui pelatih golfnya Deviardi pada 26 Juli 2013 di Plaza Mandiri, Jakarta. Selanjutnya Rudi sebagaimana dipaparkan dalam dakwaan mengaku, memberikan 200 ribu dolar AS kepada Sutan melalui Tri Yulianto yang diberikan di sebuah toko buah All Fresh di Jalan MT Haryono Jakarta Selatan.

Meski membantah menerima duit THR, Tri mengaku bertemu Rudi di toko buah All Fresh. "Saya waktu puasa pas di All Fresh ketemu beliau dan cuma say hello," kata dia saat bersaksi. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA