Tri Yulianto membantah pernah menerima duit tunjangan hari raya (THR) 200 ribu dolar AS. Amin menyindir jawaban-jawaban Tri Yulianto yang berisi bantahan.
"Kebenaran datang sendirinya dari Tuhan, saudara boleh berbohong disini," sindir Amin, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (18/2).
Tri tidak gentar. Dia tetap ngotot sudah berbicara jujur dalam persidangan terdakwa Rudi. Termasuk, tak menerima uang THR tersebut.
"Insya Allah saya pertanggunjawabkan di dunia dan akhirat," jelas dia.
Dalam dakwaan Rudi, Sutan selaku Ketua Komisi VII DPR disebutkan menerima 200 ribu dolar AS. Duit ini merupakan bagian uang 300 ribu dolar AS yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong.
Duit ini diterima Rudi melalui pelatih golfnya Deviardi pada 26 Juli 2013 di Plaza Mandiri, Jakarta. Rudi sebagaimana dipaparkan dalam dakwaan mengaku memberikan uang itu untuk Sutan melalui Tri Yulianto. Pemberian dilakukan di toko buah All Fresh, Jalan MT Haryono Jakarta Selatan.
Meski membantah menerima duit THR, Tri mengaku bertemu Rudi di toko buah All Fresh.
"Saya waktu (bulan) puasa di All Fresh ketemu beliau dan cuma say hello," kata dia saat bersaksi.
[ald]
BERITA TERKAIT: