"Pemeriksaan hari ini seputar ada sangkaan Ibu Atut memeras dari dinas-dinas terkait alkes. Mengenai detilnya lebih baik kita lihat nanti di persidangan," kata kuasa hukum Atut, Andi F. Simangunsong usai mendampingi pemeriksaan kliennya di kantor KPK, Jakarta, Rabu (12/2).
Andi sendiri mengaku heran dengan sangkaan pemerasan yang diberikan KPK terhadap kliennya. Sebab, menurutnya, ekonomi Atut sudah sejak dulu masuk dalam kategori menengah ke atas.
"Yang pasti perlu kita sampaikan adalah Ibu itu sebelum menjabat sebagai Wagub, Plt Gubernur dan Gubernur sudah merupakan orang yang cukup berada secara ekonomi sehingga agak susah untuk bisa dimengerti apabila Ibu dituduh terima uang apalagi dituduh memeras dari dinas-dinas terkait," demikian salah seorang lawyer MNC Group ini.
Terpisah, Jurubicara KPK Johan Budi sendiri mengaku, pihaknya tengah menelisik dugaan pemerasan dengan modus penyalahgunaan kewenangan yang diduga dilakukan oleh orang nomor satu di Banten itu.
"Diduga menggunakan kewenangannya untuk meminta sesuatu. Tapi detilnya kepada siapa saya belum tau," kata Johan.
Penelusuran tersebut disinyalir terkait sangkaan dugaan korupsi Alkes di Provinsi Banten yang membelit Atut. Tapi, Johan mengaku tidak mengetahui apakah Atut bekerja sendiri atau melibatkan pihak lain.
[rus]
BERITA TERKAIT: