
Tenaga Ahli Bidang Operasi SKK Migas, Gerhard Marteen Rumeser membenarkan adanya titipan uang untuk Kementerian ESDM. Uang tersebut lalu diberikan Gerhard ke Rudi Rubianini yang kala itu masih menjabat sebagai kepala SKK Migas‎ guna selanjutnya diberikan ke kementerian yang dipimpin Jero Wacik.
"Saya ingatnya ada pernah titipan, ini untuk Kementerian ESDM melalui Pak Rudi. Salah satu titipan," kata Gerhard saat bersaksi untuk bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/1).
Salah seorang Jaksa KPK, lalu menanyakan berapa kali dia memberikan titipan ke ESDM. Oleh Gerhard dijawab satu kali.
"Saya katakan ini (ke Rudi, red) ada titipan menurut yang menitip ini untuk ESDM," terang Rudi sembari mengaku tidak tahu jumlah uang yang dititipkan Rudi.
Dalam dakwaan dipaparkan, Rudi menerima US$ 150 ribu dolar AS dari Gerhard yang saat itu menjabat Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas, pada awal bulan Juni 2013 di lantai 40 kantor SKK Migas. Duit ini kemudian disetor ke Sekjen Kemen ESDM saat itu Waryono Karyo.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: