KPK Sudah Kantongi Daftar Aset Wawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 30 Januari 2014, 19:54 WIB
KPK Sudah Kantongi Daftar Aset Wawan
TUBAGUS CHAERY WARDHANA/NET
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memiliki daftar aset tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten dan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Aset tersebut kini tengah dalam perburuan penyidik.

Demikian disampaikan Maqdir Ismail selaku kuasa hukum Wawan saat dijumpai di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (30/1).

Namun, dia mengaku tidak tahu apa saja aset kliennya yang akan disita KPK.

"Ada (daftar aset). Saya dikasih tahu segala macam ada. Ada bundel apa, bundel apa," ungkap Maqdir.

Dia juga mengaku tidak tahu soal adanya 100 lebih aset Wawan yang diduga didapat dari hasil korupsi.

"Saya juga terus terang ingin tahu sebenarnya aset yang mereka maksud itu yang mana yang lebih dari seratus," kata Maqdir.

Maqdir mengakui bahwa kliennya yang merupakan adik Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah memiliki beberapa aset seperti rumah kos, SPBU, SPBG, apartemen, dan kafe. Namun, dia belum tahu apakah aset-aset tersebut yang menjadi buruan KPK.

"Iya, apartemen itu iya memang ada. Sudah dilihat sama KPK. Paling tidak catatan aset sudah ada di KPK," jelasnya.

Lebih jauh, Maqdir meminta agar KPK meneliti kembali aset yang akan disita. Sebab, terdapat juga aset yang diperoleh kliennya sebelum dijerat kasus hukum.

"Aset itu kan ada yang didapat dari tahun 2009, 2010. Sementara, sekarang ini kita ketahui yang dipersangkakan ini adalah pengadaan alkes yang tahun 2011 dan 2012. Itu kan tidak nyambung," tegasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA