Komisi III Menilai Calon Hakim Agung yang Disodorkan KY Kurang Berkualitas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 30 Januari 2014, 15:16 WIB
Komisi III Menilai Calon Hakim Agung yang Disodorkan KY Kurang Berkualitas
Pieter Zulkifli/net
Kecil Besar
rmol news logo Komisi III DPR RI kemungkinan bakal menolak calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY). Pasalnya, calon hakim agung diserahkan ke Komisi III kurang berkualitas.

"Kualitas calon hakim agung yang diajukan KY tidak memiliki kualitas sebagaimana yang diharapkan dalam membenahi hukum di tanah air," kata Ketua Komisi III DPR, Pieter Zulkifli kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1).

Menurut dia, dari seleksi calon hakim agung, hasilnya belum memuaskan dan tidak bisa dipaksakan karena berbahaya bagi penegakan hukum.

"Kalau kita paksakan harus diterima, ini yang berbahaya," ujar Politisi Partai Demokrat ini.

Dia sendiri merasa heran dengan kualitas calon hakim agung yang diserahkan KY ke Komisi III untuk di fit and proper test.

Menurut dia, oroses seleksi yang dilakukan KY harus memiliki kemampuan lebih tinggi dalam memahami hukum, menemukan teori-teori hukum dalam menemukan kasus hukum yang berat.

"Saat fit and proper test yang menurut kami belum pantas dikirim ke sini," tambah Pieter.

Tiga orang calon hakim agung yang diajukan KY ke Komisi III DPR adalah Maria Anna Samiyati, Suhardjono dan Sunarto. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA