"Kualitas calon hakim agung yang diajukan KY tidak memiliki kualitas sebagaimana yang diharapkan dalam membenahi hukum di tanah air," kata Ketua Komisi III DPR, Pieter Zulkifli kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1).
Menurut dia, dari seleksi calon hakim agung, hasilnya belum memuaskan dan tidak bisa dipaksakan karena berbahaya bagi penegakan hukum.
"Kalau kita paksakan harus diterima, ini yang berbahaya," ujar Politisi Partai Demokrat ini.
Dia sendiri merasa heran dengan kualitas calon hakim agung yang diserahkan KY ke Komisi III untuk di
fit and proper test.
Menurut dia, oroses seleksi yang dilakukan KY harus memiliki kemampuan lebih tinggi dalam memahami hukum, menemukan teori-teori hukum dalam menemukan kasus hukum yang berat.
"Saat
fit and proper test yang menurut kami belum pantas dikirim ke sini," tambah Pieter.
Tiga orang calon hakim agung yang diajukan KY ke Komisi III DPR adalah Maria Anna Samiyati, Suhardjono dan Sunarto.
[rus]
BERITA TERKAIT: