Mereka yang benar-benar hadir adalah Tjatur Sapto Edy (PAN), Bachruddin Nasori (PKB), M Nurdin (PDIP), dan Markus Silano (Demokrat). Sedangkan mereka yang cuma titip tandatangan adalah Trimedya Panjaitan (PDIP), Eddy Sadelli (Demokrat), dan Ahmad Kurdi (PPP).
Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy menyatakan, ketidakhadiran mayoritas anggota Komisi III dalam seleksi pembuatan makalah calon hakim agung terbilang biasa.
"Ini biasa, kecuali nanti saat uji kelayakan dan kepatuhan, perlu ambil keputusan," kata Tjatur, di sela seleksi calon hakim agung, Ruangan Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (23/1).
Dalam pembuatan makalah tidak perlu ada rapat antar anggota sehingga tidak perlu syarat kuorum sidang.
Sambung Tjatur, seleksi terpenting adalah pada 30 Januari di mana dapat dipastikan hampir semua anggota Komisi III akan hadir.
"Di situ akan diputuskan diterima atau tidaknya calon yang direkomendasikan dari Komisi Yudisial. Bisa satu, dua atau ketiganya diterima," terangnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: