"Saya pikir beliau (Yusril) orang yang punya jiwa kebangsaan dan paham hukum mau membantu saya mengungkap korupsi yang nilainya Rp 6,4 triliun," kata Nazaruddin ketika dijumpai di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/1).
Nazar menyampaikan permohonannya kepada Yusril melalui sepucuk surat. Dalam surat itu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu meminta Yusril untuk bersedia menjadi pendamping hukumnya.
Jika Yusril bersedia, kata Nazar, dirinya berjanji akan mengungkapkan korupsi yang menggerogoti uang negara sebesar Rp 6,4 triliun. Kasus itu diantaranya proyek Hambalang, proyek E KTP dan proyek pengadaan pesawat Merpati.
"Beliau menjawab, kalau niatannya untuk kasus korupsi yang saya hadapi beliau tidak mau, tapi kalau mau jujur mengungkap kasus-kasus besar, memberantas korupsi dan memperbaiki sistem, beliau akan pertimbangkan. Saya lagi menunggu jawaban beliau," demikian Nazaruddin yang datang untuk bersaksi dalam sidang terdakwa Deddy Kusdinar.
[dem]
BERITA TERKAIT: