Sekitar pukul 11.45 WIB tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang itu meninggalkan kediamannya di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit menuju kantor KPK di Jalan Rasuna Said. Dia keluar dari pintu samping kediamannya dengan mobil Toyota Innova warna hitam.
"Sekira setengah jam lalu, sudah dalam perjalanan menuju KPK," ujar tim kuasa hukum Anas, Handika Onggowongso kepada wartawan, Jumat (10/1).
Menurutnya, Anas mendatangi penyidik KPK tanpa didamping kuasa hukum.
"Tim kuasa hukum tidak dampingi karena konsisten pemanggilan sprindik itu tak bisa dipertanggungjawabkan," jelas Handika.
Dia menambahkan, keputusan kliennya memenuhi panggilan KPK adalah untuk menjawab tuduhan mangkir dan dianggap tidak berani menghadapi proses hukum kasus Hambalang.
"Menjawab segala tuduhan mangkir dan tidak gentle, juga untuk menanyakan pihak penyidik KPK apa yang dimaksud frasa proyek-proyek lain," ujar Handika.
Keputusan Anas mendatangi KPK juga dibenarkan juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Makmun Murod Al Barbasy.
"Anas sudah meluncur ke KPK, hanya ditemani satu orang, dan dikawal Pasek," katanya.
Murod menambahkan, Anas akan menyempatkan diri untuk beribadah sholat Jumat di Masjid Sunda Kelapa, kawasan Menteng, Jakarta Pusat sebelum masuk kantor KPK.
[rus]
BERITA TERKAIT: