Usai Periksa Saksi Penyidik Panggil Sitok Srengenge

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 06 Januari 2014, 17:35 WIB
Usai Periksa Saksi Penyidik Panggil Sitok Srengenge
Sitok Srengenge/net
rmol news logo Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya segera memeriksa sastrawan Sitok Srengenge terkait dugaan tindak perkosaan yang dilakukannya. Pemeriksaan Sitok akan dilakukan setelah penyidik menyimpulkan keterangan dari saksi-saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengungkapkan, penyidik berencana memeriksa sejumlah saksi yang diajukan oleh pelapor RW, mahasiswi Universitas Indonesia yang diduga diperkosa oleh Sitok hingga hamil.

"Tiga saksi itu adalah Ni Luh Gede Saraswati, Nurani Widya Dewi, dan Haryo Setyo. Saksi sebelum kejadian dan setelah kejadian," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/1).

Menurut Rikwanto, hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan memperkuat laporan RW. Keterangan saksi pula yang menentukan pemanggilan Sitok Srengenge untuk diperiksa.

"Nanti setelah pemeriksaan, yang jelas mereka untuk kuatkan kesaksian. Kita masih tunggu hasil pemeriksaan," tegasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA