Hal itu sebagaimana terungkap dari keterangan Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Muhammad Arief Taufiqurrahman saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/1)
"Iya, betul keluarkan uang terkait komitmen
fee," aku Arief.
Sebagian
commitment fee terkait pengurusan proyek Hambalang itu dibonkan PT Adhi Karya. Menurut Arief, Bon bertuliskan 'F1' khusus untuk Menpora. Kode 'F2' untuk Sesmenpora. Sementara, untuk anggota DPR dituliskan dengan kode 'Tetangga'.
"Betul," kata Arief tanpa merinci siapa-siapa saja penerima
fee tersebut.
Dalam kesaksiannya, Arief juga tak menampik soal permintaan
fee 18 persen oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Waktu pertemuan di Menpora memang ada
fee 18 persen," tandasnya.[wid]
BERITA TERKAIT: