Pembuktian Keterlibatan Anas Lebih Tinggi Derajatnya Ketimbang Pemeriksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 03 Januari 2014, 10:58 WIB
Pembuktian Keterlibatan Anas Lebih Tinggi Derajatnya Ketimbang Pemeriksaan
anas urbaningrum/net
rmol news logo Pada prinsipnya bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum siap memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya Selasa (7/1) pekan depan.

Begitu dikatakan pengacara Anas, Firman Wijaya di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (3/1).

Kendati begitu, Firman menilai pemeriksaan kliennya oleh KPK tak perlu dilakukan. Sebab, sampai saat ini KPK dinilai belum bisa membuktikan keterlibatan bekas Ketua Umum PB HMI itu dalam perkara yang nilai proyeknya Rp2,5 trilliun.

Firman bilang, dari 3 konstruksi hukum dalam kasus yang menjerat Deddy Kusdinar itu, justru malah menimbulkan keraguan tentang keterlibatan Anas Urbaningrum. 3 konstruksi itu, yakni mulai dari penganggaran, mobil Harrier lalu kaitan dengan kongres Demokrat. Nah, dari ketiganya Firman meyakini belum ada jejak Anas secara pembuktian.

"Jadi apa perlunya memeriksa pak anas walaupun kita juga menghormati pemeriksaan KPK," terangnya.

"Proses pembuktian kasus Deddy Kusdinar menyangkut pak Anas itu kan lebih tinggi derajatnya. Kalau mengenai pembuktian lebih tinggi derajatnya daripada pemeriksaan pak anas sendiri, kecenderungan KPK kan tidak terlalu penting memeriksa keterangan tersangka yang penting pembuktian dalam keterangan saksi dan fakta-fakta lainnya," tambah Firman. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA