Polri Biarkan Kasus Suap DPRD Seruyan Ditangani Polda Kalteng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 26 Desember 2013, 17:57 WIB
rmol news logo Mabes Polri belum berencana mengambil alih penanganan kasus suap yang menjerat ketua dan lima anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

"Untuk sementara biarkan penyidik Polda Kalteng menyelesaikannya," ujar Kabag Penum Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/12).

Dia menjelaskan, pemberian suap dimaksud terkait dua proyek pembangunan di Seruyan, yakni proyek pembangunan Jalan Soekarno-Hatta dan pembangunan flyover dengan nilai kontrak sebesar Rp 15 miliar. Pembangunan Jalan Soekarno-Hatta akan dikerjakan oleh PT PNP dengan nilai kontrak Rp 12,1 miliar, sedangkan pembangunan fly over ditangani oleh PT WS dengan nilai kontrak Rp 3,1 miliar.

"Peristiwa tersebut memang terjadi suatu penyuapan yang berdasarkan hasil pengembangan itu adalah dari rangkaian suatu proyek yang dilakukan di daerah Kabupaten Seruyan," imbuh Agus.

Pada Senin (23/12) kemarin, Polda Kalteng menangkap tangan ketua dan lima anggota DPRD Seruyan. Mereka menerima suap dari pihak kontraktor pembangunan proyek tersebut.

Dalam operasi itu disita barang bukti berupa ponsel, mobil merk Escudo, uang Rp 2,080 miliar yang sudah dipaketkan rapi serta buku tabungan. Uang dimasukkan ke dalam 26 amplop dengan isi bervariasi antara Rp 75 juta hingga Rp 100 juta.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA