Meski begitu, penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia yang katanya sedang hamil tua tersebut.
"Belum dijadwalkan, intinya disetujui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Kamis (19/12).
Dalam pemeriksaan nanti, penyidik juga akan membawa serta psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaan RW. Lantaran, dia menolak untuk diperiksa pada 12 Desember lalu karena ketakutan melihat banyak wartawan yang menunggunya di gedung Direktorat Reskrimum.
"Bawa psikolog juga dalam pemeriksaan itu," ujarnya.
Rikwanto menambahkan, penyidik terus berkomunikasi dengan kuasa hukum RW dalam menentukan waktu dan tempat yang tepat untuk dilakukan pemeriksaan.
"Jadwalnya sambil telepon-teleponan," imbuhnya.
[rus]