Sutarman Klaim Selamatkan Uang Hasil Korupsi Sebesar Rp 261 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 16 Desember 2013, 15:05 WIB
Sutarman Klaim Selamatkan Uang Hasil Korupsi Sebesar Rp 261 Miliar
sutarman/net
rmol news logo Kapolri Jenderal Sutarman membeberkan berbagai isu keamanan yang berhasil ditangani.

Masalah narkoba, misalnya, Sutarman menyebut dalam dua tahun terakhir pihaknya telah berhasil mengungkap 24 kasus yang melibatkan jaringan nasional dan internasional.

"Sedangkan untuk (kasus) TPPU (tindak pidana pencucian uang) telah terjadi peningkatan dari kuantitas dan kualitas perkara (yang ditangani). Polri telah melakukan kerjasama dengan PPATK dalam hal ini," beber Sutarman dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (Senin, 16/12).

Adapun kasus korupsi, juga demikian. Polri telah menangani 1330 kasus dari sebelumnya 1176 kasus.

"Terjadi kenaikan sebesar 14 persen. Dalam kasus ini, Polri juga telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 261 miliar," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA