Masalah narkoba, misalnya, Sutarman menyebut dalam dua tahun terakhir pihaknya telah berhasil mengungkap 24 kasus yang melibatkan jaringan nasional dan internasional.
"Sedangkan untuk (kasus) TPPU (tindak pidana pencucian uang) telah terjadi peningkatan dari kuantitas dan kualitas perkara (yang ditangani). Polri telah melakukan kerjasama dengan PPATK dalam hal ini," beber Sutarman dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (Senin, 16/12).
Adapun kasus korupsi, juga demikian. Polri telah menangani 1330 kasus dari sebelumnya 1176 kasus.
"Terjadi kenaikan sebesar 14 persen. Dalam kasus ini, Polri juga telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 261 miliar," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: