Jaksa Subri Ditangkap KPK Berkat Laporan Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 15 Desember 2013, 14:38 WIB
Jaksa Subri Ditangkap KPK Berkat Laporan Masyarakat
KPK/NET
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan dua terduga suap di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tadi malam (Sabtu, 14/12). Jurubicara KPK Johan Budi mengungkapkan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik itu atas laporan dari masyarakat.

"Berdasarkan laporan masyarakat," singkatnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (15/12).

Hingga kini, dua terduga suap yang ditangkap yakni Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah atas nama Subri SK dan seorang pengusaha wanita berinisial ATG masih dalam pemeriksaan penyidik di kantor KPK.

Subri ditangkap karena diduga menerima suap dari ATG terkait pengurusan perkara lahan di kawasan wisata Praya. Dari tangan keduanya disita barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat. [ian]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA