Kuatir Kabur, KPK Tidak Merinci Calon Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 15 Desember 2013, 08:32 WIB
Kuatir Kabur, KPK Tidak Merinci Calon Tersangka
gedung kpk/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan menetapkan tersangka baru pada kasus pidana korupsi yang sedang ditanganinya, pekan depan. Namun, rincian mengenai siapa calon tersangka itu dan kasus korupsi belum bisa disebutkan.

"Ini hanya untuk kepentingan penyidikan saja," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Epicentrum XXI, Kuningan, Jakarta Pusat, Sabtu malam (14/12).

Bukan hanya itu, KPK juga mengetahui adanya indikasi pemindahan barang bukti yang dilakukan oleh orang-orang yang terlibat dalam kasus itu. Namun KPK masih belum bisa memastikan apa motif utama pemindahan bukti tersebut.

Terakhir, Bambang menyebutkan bahwa jika nama calon dan kasus korupsi itu dipublilasikan sekarang, maka dikuatirkan orang-orang lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini akan melarikan diri ke luar negeri.

"Kalau dibuka sekarang bisa melarikan diri itu, bahaya itu. Makanya jangan dibuka sekarang," katanya.

Sebelumnya Bambang, bahwa pihaknya akan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan akan melaporkannya kepada media pekan depan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA