"Ini hanya untuk kepentingan penyidikan saja," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Epicentrum XXI, Kuningan, Jakarta Pusat, Sabtu malam (14/12).
Bukan hanya itu, KPK juga mengetahui adanya indikasi pemindahan barang bukti yang dilakukan oleh orang-orang yang terlibat dalam kasus itu. Namun KPK masih belum bisa memastikan apa motif utama pemindahan bukti tersebut.
Terakhir, Bambang menyebutkan bahwa jika nama calon dan kasus korupsi itu dipublilasikan sekarang, maka dikuatirkan orang-orang lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini akan melarikan diri ke luar negeri.
"Kalau dibuka sekarang bisa melarikan diri itu, bahaya itu. Makanya jangan dibuka sekarang," katanya.
Sebelumnya Bambang, bahwa pihaknya akan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan akan melaporkannya kepada media pekan depan.
[rus]
BERITA TERKAIT: