"Ada peningkatan ke tahap selanjutnya dari case yang ditangani KPK," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Epicentrum XXI, Kuningan, Jakarta, kemarin (Sabtu, 14/12).
Ia menyebutkan, peningkatan kasus itu diperlukan karena KPK menemukan beberapa hal yang sesuai dengan fakta di lapangan. Juga, karena menyangkut beberapa orang yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus itu. Namun Bambang belum menyebutkan dalam kasus.
Bambang menambahkan bahwa KPK akan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan akan melaporkannya kepada media pekan depan.
"Mudah-mudahan di awal (minggu depan), tapi kayanya di pertengah, supaya selesai dulu proses final touch-nya. Kalau toh (Sprindik) sudah dikeluarkan pada awal minggu depan, mungkin diumumkannya baru pada pertengahan," jelasnya. [rus]
BERITA TERKAIT: