Dada Rosada Tuding Toto Hutagalung Otak Suap Bansos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 12 Desember 2013, 20:56 WIB
Dada Rosada Tuding Toto Hutagalung Otak Suap Bansos
toto hutagalung/net
Kecil Besar
rmol news logo Mantan Walikota Bandung, Dada Rosada melalui pengacaranya, Abidin menegaskan bahwa otak di balik kasus dugaan suap hakim Setyabudi Tedjoachyonomenyangkut penanganan perkara korupsi dana Bansos Pemkot Bandung adalah pendiri ormas Gasibu, Toto Hutagalung.

”Kan sudah nampak jelas dalam dakwaan itu sudah diterapkan pasal 55. Siapa yang melakukannya,” kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (12/12).

Toto Hutagalung juga diketahui merupakan kolega Dada yang sudah menyandang status tersangka dalam kasus serupa. Menurutnya, sejumlah hakim yang ditengarai ikut bermain dalam kasus ini meminta kepada Toto. Mereka yakni, Herry Nurhayat,  Plt Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) sekaligus tersangka lain dalam kasus kasus dugaan suap hakim Setyabudi Tedjoachyono menyangkut penanganan perkara korupsi dana Bansos Pemkot Bandung

”Permintaan ke Pak Toto, lalu disampaikan ke Pak Dada, Pak Dada disampaikan ke Herry. Kemudian dilaksanakan oleh Toto,” tandas Abidin.

Dada ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik KPK menemukan dua alat bukti cukup mengenai keterlibatannya dalam kasus suap terkait penanganan perkara korupsi dana Bansos di Pemkot Bandung itu. Dada disangkakan melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah UU 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA