Khusus untuk Polri, saat ini penyidiknya sedang ditingkatkan kapasitas dan kemampuan. Termasuk, para penyidik di level terbawah, seperti polres dan polsek.
"Kita tingkatkan kemampuan penyidik sampai dengan tingkat polres dan polsek, supaya bisa pemberantasan korupsi," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Suhardi Aliyus usai koordinasi di kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/12).
Suhardi mengaku, peningkatan kapasitas penyidik di polres dan polsek merupakan bagian dari pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi yang tengah diwacanakan Polri.
"Itu kan sudah ada kebijakannya. Bahkan 80 persen dari anggaran di Polri untuk pemberantasan korupsi untuk kita turunkan ke daerah semua, sampai dengan tingkat polres. Karena kita tahu korupsi itu sampai tingkat kabupaten kota," kata Suhardi.
Lalu sejauh mana kesiapan para penyidik di tingkat polres dan polsek?
"Itu yang sedang dikordinasi supervisikan, oleh KPK ini. Seperti kemarin, kita lakukan di Papua, di Makassar, di Yogyakarta. Itu kan dalam rangka meningkatkan kompetensi dari para penyidik, penuntut umum, termasuk auditor untuk menyamakan persepsi seluruh Indonesia yang sudah berjalan terus. Itu rangkaian semuanya," demikian bekas Kapolda Jawa Barat ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: