Dalam sidang terdakwa Deddy Kusdinar beberapa saat lalu, ia mengaku sempat dipaksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengakui bahwa dirinya mengenal Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang berstatus tersangka dalam perkara Hambalang.
"Saya tak pernah kenal dengan Anas Urbaningrum, tapi saat diperiksa saya dipaksa untuk kenal," aku dia.
Tapi, Bu Pur menegaskan bahwa ia langsung mencoret kesaksian di berita acara pemeriksaan (BAP) itu di depan penyidik yang melakukan pemeriksaan.
Salah seorang hakim anggota, Anwar, langsung menimpali pernyataan Bu Pur.
"Tidak ada di sini (BAP) ditanya kenal Anas. Yang ada itu permohonan izin," tekan hakim.
Tapi Bu Pur tetap ngotot bahwa dirinya tak pernah mengajukan permohonan izin untuk menangani proyek pengadaan alat sarana dan prasarana hambalang itu.
"Bukan saya yang tidak benar, penyidiknya yang tidak benar. Saya tak pernah ditanya begitu," ungkap Bu Pur.
Sebuah dokumen berjudul BAP Bu Pur sempat beredar ke publik beberapa waktu lalu. Dokumen itu diambil dari pemeriksaannya di KPK pada 28 Mei lalu.
Dari dokumen itu, terungkap kedekatan Bu Pur dengan Ibu Negara Ani Yudhoyono. Bahkan Ibu Negara sempat mengingatkannya untuk tidak main-main dalam sebuah proyek yang melibatkan pejabat.
Dalam BAP tersebut, Bu Pur mengaku sempat mengirim pesan singkat (SMS) kepada Ani Yudhoyono. Pesan itu dikirim Bu Pur setelah sehari sebelumnya bertemu dengan Andi Mallarangeng pada acara Partai Demokrat di Jakarta, 2010.
Dokumen tersebut juga mengungkapkan indikasi keterlibatan Kapolri Jenderal Sutarman saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya untuk mengamankan pembangunan proyek Hambalang dari protes aktivis LSM.
[ald]
BERITA TERKAIT: