Angelina Sondakh Pingsan Sesudah Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 06 Desember 2013, 16:31 WIB
Angelina Sondakh Pingsan Sesudah Diperiksa KPK
angelina sondakh/net
rmol news logo Terpidana kasus Wisma Atlet, Angelina Sondakh alias Angie, pingsan sesaat setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada pembelian saham Garuda Indonesia di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Angie diperiksa sebagai saksi untuk Muhammad Nazaruddin. Penghuni penjara wanita Pondok Bambu itu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB. Seperti biasa, wartawan mengerubunginya untuk meminta keterangan.

Tetapi, Angie yang sudah kelihatan lunglai sejak pagi tadi sepertinya terlalu lelah hadapi pemeriksaan penyidik KPK selama sekitar lima jam tadi.

Angie sebenarnya sempat masuk ke dalam mobil tahanan yang menunggunya, bahkan mobil tahanan sudah sempat tinggalkan KPK. Tetapi beberapa menit kemudian, dia diketahui pingsan dan kendaraan langsung membawanya kembali ke dalam gedung KPK lewat lobi utama untuk menjalani perawatan.

Saat berita ini dilaporkan, Angie sedang dijauhkan dari jangkauan wartawan. Masih belum ada konfirmasi dari pihak KPK apa yang dialami Angie sehingga ia kehilangan kesadaran.

Sejak pagi tiba di KPK, Angie sudah kelihatan lemas. Ia bahkan terlihat menangis seperti ada tekanan besar yang melandanya. Puteri Indonesia 2001 itu tiba di gedung KPK pada pukul 10.45 WIB. Ia yang biasanya ramah dan murah senyum kepada para wartawan malah terlihat murung bahkan menangis saat tiba di gedung KPK. Tidak ada sepatah kata yang keluar dari mulut Angie saat ditanyai wartawan mengenai kabarnya.

Baru saja Mahkamah Agung memperberat hukumannya dalam kasus korupsi Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. Vonisnya diperberat jadi 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta, dari vonis sebelumnya 4 tahun 6 bulan.

Majelis kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta (sekitar Rp 27,4 miliar). [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA