Abraham Samad Tidak Telan Mentah-mentah Kabar Sakitnya Tri Yulianto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 05 Desember 2013, 19:08 WIB
Abraham Samad Tidak Telan Mentah-mentah Kabar Sakitnya Tri Yulianto
abraham samad/net
rmol news logo Ada informasi menyebutkan, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto berpura-pura sakit untuk mengelabui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga lolos dari pemeriksaan dalam perkara dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang menjerat Rudi Rubiandini.

Ketua KPK, Abraham Samad yang dikonfirmasi mengaku belum mendengar kabar itu. Tapi, dia pastikan jika Tri Yulianto pura-pura sakit, maka KPK akan langsung mendatangi Tri untuk melakukan pemeriksaan.

"Kalau pura-pura sakit, siapapun itu, maka KPK akan datang ke rumahnya, dan memeriksanya," terang Samad ketika dijumpai di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (5/12).

Tri Yulianto, diketahui telah mengirimkan surat pemberitahuan dan medical report (laporan medis) ke KPK bahwa dirinya sedang menjalani rawat inap. Tri melalui stafnya juga diketahui menyebarkan foto dan keterangan ke redaksi media bahwa dirinya baru saja melakukan operasi dan tengah dirawat di Rumah Sakit (RS) Premier, Jatinegara, Jakarta Timur.

Saat ditanya, apakah KPK bisa melakukan pemeriksaan terhadap Tri Yulianto di tempat dia dirawat, Samad tak menampiknya. Tapi, itu baru bisa dilakukan apabila KPK meminta second opinion dari pihak terkait, dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Begini, kita tidak boleh begitu saja menerima hasil pemeriksaan dari Dokter-dokter tertentu. Tidak semua dokter itu melakukan dan menjalankan profesinya secara jujur, oleh karena itu kita membutuhkan second opinion. Maksudnya jangan sampai dokter atau oknum memberi keterangan orang ini sakit yang sebenarnya gak sakit. Makanya kita harus minta second opinion dengan IDI," demikian Samad.

Tri Yulianto diketahui sudah mangkir dua kali panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam perkara suap di lingkungan SKK Migas. KPK, kemudian melakukan panggilan ketiga pada hari Jumat(6/12) besok. Rudi Rubiandini menjelaskan Tri Yulianto menerima uang USD 200 ribu. Uang itu selanjutnya akan diberikan untuk membayar THR kepada anggota Komisi VII. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA