CENTURYGATE

Makin Aneh, DPR Masih Takut Gunakan HMP Setelah Boediono Melawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 05 Desember 2013, 15:24 WIB
Makin Aneh, DPR Masih Takut Gunakan HMP Setelah Boediono Melawan
boediono/net
rmol news logo Sungguh mengherankan bila para anggota DPR RI tetap tidak mau menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) setelah Wakil Presiden RI, Boediono, menolak memenuhi panggilan Tim Pengawas Kasus Bank Century di DPR untuk pemeriksaan Rabu dua pekan mendatang (18/12).

"Boediono tidak mau datang? Justru itu jadi tambah akumulasi alasan, bisa dipakai sebagai senjata konstitusi HMP. Boediono bisa divonis lakukan perbuatan tercela tak hargai parlemen," kata pakar tata negara, Margarito Kamis, saat diwawancara Rakyat Merdeka Online, Kamis (5/12).

Margarito tegaskan, tidak ada alasan Boediono menolak datang ke pemeriksaan Timwas Century. Apalagi, Timwas Century adalah tim yang dibentuk oleh rapat paripurna DPR.

"Politisi-politisi dan para tokoh yang lain mau datang penuhi undangan Timwas. Mengapa Boediono tidak mau? Bahkan, pimpinan KPK saja mau datang ke Timwas," tegasnya.

Dia juga tidak setuju argumentasi Boediono dan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, yang menyatakan Timwas merupakan panggung politik belaka.

"Loh, DPR kan isinya politisi, jadi memang itu panggung politik. Terus kenapa kalau panggung politik? Kita tidak boleh mereduksi fakta bahwa dari atas panggung politik itulah kasus Bank Century itu akhirnya semakin terkuak dan masuk KPK," papar Margarito.

Sebelumnya, doktor hukum tata negara asal Ternate ini, menegaskan bahwa pengajuan HMP tidak akan mengusik proses hukum yang berjalan di KPK. HMP justru mempercepat penanganan kasus Century lewat Mahkamah Konstitusi.

"Malah lebih bagus. Satu sisi KPK menangani criminal process, sedangkan Mahkamah Konstitusi menangani constitutional  process," tegas Margarito.

Kalau pengusutan kriminal dan pengusutan pelanggaran konstitusi itu berjalan berbarengan, ujar Margarito, maka efeknya akan lebih hebat.

Hal itu juga akan mempercepat kepastian nasib Wapres Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia saat kebijakan bail out dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal dilakukan. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA