Panglima TNI: Pertemuan dengan Rudi Rubiandini Bahas Obyek Vital

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 Desember 2013, 19:20 WIB
Panglima TNI: Pertemuan dengan Rudi Rubiandini Bahas Obyek Vital
jenderal moeldoko/net
rmol news logo Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko membenarkan pernah bertemu dengan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana pengembangan usaha yang berkaitan dengan obyek vital yang akan dilakukan oleh SKK Migas.

Demikian disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko di sela-sela kegiatan pembukaan Latihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI tahun 2013 di Markas Divif 2 Kostrad Cilodong Bogor, Selasa (3/12).
 
Pernyataan Panglima TNI tersebut disampaikan berkaitan dengan adanya penyebutan namanya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Rudi Rubiandini sebagai tersangka kasus suap, dan BAP pengemudinya Asep Toni. Dalam BAP tersebut, nama Jenderal TNI Moeldoko disebut pernah bertemu dengan Rudi Rubiandini di Gambir dan rumah dinas Jenderal TNI Moeldoko di Jalan Denpasar, Jakarta Pusat, ketika masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
 
"Pak Rudi memang pernah ketemu dengan saya, waktu saya menjabat KSAD. Yang pertama waktu Pak Rudi Rubiandini ke Mabes TNI AD, kami diskusi dengan para asisten dan Beliau juga membawa beberapa stafnya. Pertemuan tersebut dalam rangka perkenalan diri sebagai sesama pejabat baru," kata Jenderal Moeldoko.
 
Kemudian pertemuan berlanjut ke pertemuan kedua yang membicarakan tentang masing-masing tugas. Dalam pertemuan kedua itu, lanjut Panglima, Rudi Rubiandini mengatakan bahwa KSAD sudah banyak membantu Pertamina yang dipimpin oleh Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, dalam mengatasi persoalan pencurian minyak di Palembang.
 
"Tidak ada konteks pembicaraan yang berhubungan dengan urusan bisnis," tegas Panglima. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA