
Jaksa Agung RI, Basrief Arief, mengakui bahwa lembaganya belum maksimal dalam menangani kasus tindak pidana korupsi.
Pernyataaan Basrief tersebut sekaligus menjawab kritik beberapa anggota Komisi III DPR RI tentang ketimpangan penanganan kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung bila dibandingkan dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK.
"Terkait belum optimalnya penegakan hukum di Kejaksaan Agung, kita sepaham. Itu satu hal yang tidak kita nafikan. Tapi secara terus menerus kami berusaha agar
on the track," ungkap Basrief dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (3/12).
Basrief menjelaskan, untuk
on the track ada dua hal yang ditanamkannya yaitu kemauan dan kemampuan aparat kejaksaan.
"Perlu ada komitmen, mau dan kemampuan kita," pungkasnya.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: