Total 18 Unit Mobil Akil Mochtar yang Disita KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 29 November 2013, 09:46 WIB
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) yang dilakukan mantan Ketua MK AKil Mochtar. Hal ini terlihat dari disitanya 18 mobil yang diduga terkait dalam kasus ini.

"Iya, 18 yang disita terkait Akil," ujar Jurubicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/11).

Berdasarkan pantauan, 18 mobil tersebut saat ini telah berada di parkiran gedung KPK. Ada beberapa jenis mobil mewah yang disita oleh lembaga pimpinan Abraham Samad Cs seperti Mazda CX-9, Mercedez Benz, Toyota Alphard, dan Toyota Harrier.

Sebelumnya (8/10), KPK juga telah menyita tiga unit mobil mewah Akil Mochtar, yaitu Mercedez S 350 Hitam, Toyota Crown Athlete Hitam, dan Audy Q5 Hitam. Diketahui, Mercedez Hitam tersebut atas nama supir Akil, Daryono, yang saat ini menjadi saksi yang dilindungi oleh KPK.

KPK juga telah menyita uang sejumlah 284.050 dolar Singapura dan USD 22 ribu yang kurang lebih mencapai Rp 3 miliar yang ditemukan saat tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan di rumah Akil Mochtar. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA