Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) yang dilakukan mantan Ketua MK AKil Mochtar. Hal ini terlihat dari disitanya 18 mobil yang diduga terkait dalam kasus ini. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: