Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menginformasikan bahwa kantor yang digeledah itu beralamat di Komplek Lemigas - Grogol Jakarta Barat. Tapi, Johan tak merinci mengenai siapa pemilik tempat yang digeledah tersebut.
"Perlu diinformasikan bahwa siang ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT Java Medica, Komplek Lemigas - Grogol Jakarta Barat terkait dengan penyidikan dugaan TPK dalam Pengadaan Alkes Kota Tangerang Selatan," kata Johan Budi melalui pesan singkat, Rabu (27/11).
Johan belum mengetahui secara pasti apa barang-barang yang disita dalam penggeledahan. Sebab, penggeledahan masih berlangsung.
"Penggeledahan masih berlangsung sampai saat ini," tandasnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah tempat terkait penyidikan kasus pada proyek bernilai Rp 23 miliar itu. Di antaranya yakni, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangsel, Dinas Kesehatan Tangsel, dan di Kantor Lembaga Penyedia Elektronik Sistem Tangsel.
Dalam perkara ini, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Dadang Priatna, dan Mamak Jamak Sari (MJ). Wawan diketahui sudah menjadi tersangka dalam perkara suap terkait Akil Mochtar. Sementara, Dadang diketahui sebagai pegawai Wawan yang sudah dicekal. Sementara MJ adalah Mamak Jamaksari yang diketahui sebagai pejabat pebuat komitmen dalam pengadaan tersebut.
Mereka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana
.[wid]
BERITA TERKAIT: