Tersangka Perusuh MK Belum Bertambah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 26 November 2013, 14:54 WIB
Tersangka Perusuh MK Belum Bertambah
RIKWANTO/NET
rmol news logo Tersangka kasus kericuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi dalam keputusan sengketa hasil Pilkada Maluku beberapa waktu lalu belum bertambah.

"Sejauh ini tiga orang diproses hukum, sementara untuk yang lainnya masih belum ditemukan," kata Kabid Humas Polda Metropolitan Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (26/11).

Dia menjelaskan, penyidik terus memburu lima orang yang diduga terlibat dalam pengrusakan ruang sidang MK. Salah satu caranya melakukan negosiasi dengan kelompok para perusuh yang diyakini merupakan dari pihak penggugat. Selain juga mengimbau agar menyerahkan diri dengan sukarela.

"Diimbau agar dapat menyerahkan diri, dan penyidik juga melakukan pencarian," ujar Rikwanto.

Namun demikian, dia belum dapat memastikan peran dan status hukum lima orang yang diburu itu.

"Kita lihat rekaman (CCTV) yang ada soal apa yang dilakukannya. Kemudian akan dikonfirmasikan dengan bukti-bukti yang ada," tegas Rikwanto.

Ia menambahkan, saat ini sekitar 75 anggota polisi berjaga di gedung MK setiap harinya. Puluhan petugas yang berjaga itu terdiri dari berbagai fungsi yakni Brimob, Sabhara dan anggota Polrestro Jakarta Pusat yang mengamankan area dalam, luar dan lobi.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA