Demikian disampaikan Muliaman Hadad usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya, dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, tadi malam (Senin, 25/11).
Muliaman yang kini menjabat sebagai Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, penyidik mencecarnya seputar rapat, baik itu terkait dengan FPJP dan rapat-rapat yang diselenggarakan di Kementerian Keuangan.
"Terkait juga dengan kegiatan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," ujar Muliaman seperti dilansir dari
JPNN.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: