
Penyidik kepolisian menjadwalkan pemeriksaan enam orang yang diduga menerima aliran dana bisnis investasi batu bara fiktif dengan tersangka Ferry Ludwankara Setiawan.
"Ya pekan ini, nanti info lengkapnya kita akan sampaikan pihak-pihak yang didapati penyidik menerima aliran dana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Senin (25/11).
Namun demikian, dia enggan membeberkan siapa saja pihak yang diduga kecipratan dana haram suami bintang sinetron Eddies Adelia tersebut.
Termasuk juga apakah akan memeriksa Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Ali Masykur Musa, mengingat Ferry menjabat bendahara umum organisasi itu sebelum terlibat kasus penipuan.
"Belum ada arah ke situ (Ali Masykur)," tegas Rikwanto.
Polisi menetapkan Ferry Setiawan sebagai tersangka penipuan dan pencucian uang bermodus investasi batu bara senilai Rp 23 miliar. Dikabarkan terdapat dana hasil penipuannya yang mengalir ke organisasi ISNU dan juga ke Eddies Adelia.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: