Namun, Vika yang sudah ditunggu wartawan enggan menjawab pertanyaan yang diajukan.
"Maaf nanti saja, sudah ditunggu Pak Polisi," ujar rekan Vika yang turut mengantarnya masuk ke gedung Direktorat Reskrimum, Senin (25/11).
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menjelaskan bahwa Vika diminta keterangan soal pencabutan laporan yang diajukannya, serta kesepakatan damai dengan keluarga Floren.
"Dilakukan pemeriksaan dalam kaitan pencabutan laporan," katanya.
Menurut Rikwanto, dari pemeriksaan Vika akan diketahui motifnya berdamai. Biasanya, jika ada orang bertikai dan melapor, polisi tetap mencari dan memeriksa pihak-pihak tersebut.
"Kalau pun damai harus di hadapan polisi, dan perdamaian itu dituangkan dalam berita acara sehingga ada kepastian hukum," jelasnya.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Vika, penyidik akan melanjutkan dengan memeriksa Floren yang hingga kini belum diketahui keberadaannya oleh kepolisian. Apabila Floren belum ditemukan maka penyidik belum bisa memproses pencabutan laporan Vika. Apalagi menghentikan penyidikan kasus tersebut.
"Penyidik harus yakin apakah memang berdamai atau ada intimidasi pihak lain," tegas Rikwanto.
[ald]
BERITA TERKAIT: