Anggota Komisi III DPR RI, Eva Sundari, menerangkan bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus ini sudah bergulir lama. KPK dinilainya sangat lamban.
"Ini sudah kesekian kali KPK telat,
speed-nya lambat. Pansus Century (di DPR) sudah jelaskan ada problem. Ada kesaksian dia (JK) bahwa wewenangnya di
bypass," kata Eva di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11).
Eva melanjutkan, seharusnya keterangan JK diminta terkait keputusan penyelamatan Bank Century dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tahun 2008, karena kala itu SBY sedang berada di luar negeri.
Sementara itu, soal pemakzulan Wakil Presiden Boediono cukup terbuka bila mantan Gubernur Bank Indonesia itu semakin terbukti bersalah dalam kasus Bail Out Rp 6,7 triliun tersebut.
"Penetapan tersangka dan penahanan Budi Mulya (eks Deputi Gubernur BI) karena bagian dari rapat KSSK. Dan saat itu, Boediono Gubernur BI," jelas Eva.
[ald]
BERITA TERKAIT: