
Tidak ada materi yang baru dalam pemeriksaan tersangka kasus suap terkait penanganan perkara dana bantuan sosial (Bansos) di pemerintah kota Bandung, Dada Rosada.
"(Materi pemeriksaan) tidak ada yang baru," kata Dada selepas menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK, Jakarta, Jakarta, Selasa (19/11).
Bekas Wali Kota Bandung itu menuturkan bahwa penyidik masih mengkonfirmasi materi yang sama dengan pemeriksaan sebelumnya. Yang beda, kata dia, pemeriksaan hari ini dirinya didampingi oleh pengacaranya.
"Kemarin tidak ada pengacara, sekarang ada," sambungnya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: