"Dalam kasus hukum dia itu intelektual dader. Tetapi, belum disimpulkan statusnya sebagai tersangka karena dua alat buktinya masih didalami untuk memastikan," kata Ketua KPK Abraham Samad usai menghadiri peluncuran buku berjudul 'Hoegeng, Polisi dan Menteri Teladan' di toko buku Gramedia Pondok Indah, Jakarta, Minggu (17/11).
Dia mengungkapkan, pada Jumat (15/11) lalu, penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap Widodo untuk menjadi saksi bagi Rudi Rubiandini, namun dia tidak hadir. Karenanya, penyidik akan memanggil ulang petinggi Fossus Enery Limited tersebut. Apabila Widodo tidak juga datang hingga panggilan ketiga maka akan diupayakan pemanggilan paksa.
"Jemput paksa itu kalau sudah dipanggil tiga kali dan dia tidak datang," kata Samad.
Menurutnya, saat ini, semua fakta dan bukti keterlibatan Widodo dalam suap kasus SKK Migas tengah divalidasi oleh penyidik. Begitu juga dengan keterlibatan pihak lain, seperti dugaan keterlibatan Presiden Direktur PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon dan Direktur PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi yang masih didalami KPK.
"Semua yang dibutuhkan, yang berkaitan dengan kasus SKK Migas tersebut untuk mengungkapnya lebih terang benderang akan dilakukan pemeriksaan. Buktinya kita upayakan," tegas Samad.
[ian]
BERITA TERKAIT: