Kata Budi Mulya, Pada Akhirnya Boediono Akan Diproses Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 15 November 2013, 17:28 WIB
Kata Budi Mulya, Pada Akhirnya Boediono Akan Diproses Hukum
budi mulya/rm
rmol news logo Budi Mulya tak mau berspekulasi lebih jauh mengenai pihak-pihak lain yang bertanggung jawab dalam perkara dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Termasuk saat disinggung mengenai dugaan keterlibatan bekas Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono.

"Nanti kita lihat prosesnya. Kita percaya saja kepada prosesnya," terang Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia non-aktif itu di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (15/11).

Budi Mulya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB tadi. Mengenakan rompi orange, Budi yang langsung ditahan di Rutan KPK terlihat didampingi pengacaranya, Luhut Pangaribuan.

Meski tak menyebutkan pihak-pihak yang terlibat perkara ini termasuk Boediono, Budi meyakini bahwa pada akhirnya semua akan terungkap dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

"Saya percaya semua akan terselesaikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku," demikian Budi Mulya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA