Pelaku Keributan di MK Dilimpahkan ke Polda Metro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 15 November 2013, 15:44 WIB
Pelaku Keributan di MK Dilimpahkan ke Polda Metro
foto:net
rmol news logo Polres Metro Jakarta Pusat melimpahkan penanganan kasus perusakan ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK)ke Polda Metro Jaya.

Sebanyak 15 pelaku yang telah diamankan dibawa ke Mapolda Metro Jaya berikut barang bukti yang disita.

Salah satu pelaku yang dibawa adalah Daud Sangadji, tokoh masyarakat Maluku yang juga mengajukan gugatan pilkada ulang di MK.

Dengan pengawalan ketat petugas Reskrim Polrestro Jakpus, Daud enggan memberi komentar pada awak media ketika ditanya.

"Nanti ya, saya capek belum makan," singkatnya sambil digiring masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Jumat (15/11). [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA