Pelaku Keributan di MK Dilimpahkan ke Polda Metro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 15 November 2013, 15:44 WIB
Pelaku Keributan di MK Dilimpahkan ke Polda Metro
foto:net
Kecil Besar
rmol news logo Polres Metro Jakarta Pusat melimpahkan penanganan kasus perusakan ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK)ke Polda Metro Jaya.

Sebanyak 15 pelaku yang telah diamankan dibawa ke Mapolda Metro Jaya berikut barang bukti yang disita.

Salah satu pelaku yang dibawa adalah Daud Sangadji, tokoh masyarakat Maluku yang juga mengajukan gugatan pilkada ulang di MK.

Dengan pengawalan ketat petugas Reskrim Polrestro Jakpus, Daud enggan memberi komentar pada awak media ketika ditanya.

"Nanti ya, saya capek belum makan," singkatnya sambil digiring masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Jumat (15/11). [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA