Tersangka Century Penuhi Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 15 November 2013, 10:18 WIB
Tersangka Century Penuhi Panggilan KPK
Budi Mulya/net
rmol news logo Tersangka kasus Bank Century, Budi Mulya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia (BI) itu tiba di markas Abraham Samad Cs pukul 09.50 WIB di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (15/11).

Pemeriksaan kali ini adalah, pemeriksaan perdana Budi Mulya sebagai tersangka, setelah ditetapkan tersangka sejak tahun 2012 lalu bersama mantan petinggi BI lainnya, Siti Chalimah Fadjrijah.

Dengan mengenakan batik cokelat, Budi Mulya didampingi pengacaranya Luhut Pangaribuan.

Skandal bail out Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun ini telah bergulir sejak tahun 2009 lalu. Sebelumnya, dalam rapat bersama dengan Timwas Century di DPR 2012, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah.

Budi Mulya sudah sering diperiksa dalam kapasitasnya seabagai saksi, sementara sebagai tersangka, KPK baru hari ini. Siti Chalimah Fadjrijah sendiri belum pernah diperiksa karena dia dikabarkan masih sakit berat. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA