"Tadi ada surat yang masuk ke penyidik bahwa Adiguna minta pengunduran waktu satu minggu karena sakit, dan meminta penundaan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Selasa (12/11).
Dia menjelaskan, dalam surat yang dikirimkan oleh Adiguna terdapat dua keterangan. Yakni surat pengantar tidak bisa memenuhi panggilan penyidik, dan surat keterangan sakit dari dokter.
Menurut Rikwanto, menanggapi surat dari Adiguna, penyidik Ditreskrimum belum mengambil keputusan. Namun, akan mengecek kebenaran alasan yang disampaikannya.
"Tentu akan dicek oleh penyidik ke lapangan apakah benr sakit atau ada alasan lain. Kita belum tahu sakitnya apa karena cuma ditulis sakit saja," beber Rikwanto.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: