Uang diperoleh SD atas jasanya membuatkan akta pembiayaan perumahan atau Al Murabahah, SD menerima transferan dana sebesar Rp 2,6 miliar.
"Juga ada dana diterima dalam bentuk tunai namun masih didalami jumlahnya," kata Direktur Direktorat Tipideksus Brigjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/11).
Menurutnya, selain menerima uang, SD juga menerima pemberian satu unit mobil sedan merek Mercedes Benz bertipe C200.
Arief menambahkan, pihaknya kini masih menyelidiki jumlah dana yang tunai yang diterima SD dari para tersangka pembobolan BSM kantor cabang Bogor sejumlah Rp 102 miliar.
"Uangnya akan diblokir, dan kita juga sedang lakukan upaya penyitaan barang bukti," tegasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: