Nur Yasin: KPK Harus Jerat Penyelundup BBM!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 06 November 2013, 11:13 WIB
Nur Yasin: KPK Harus Jerat Penyelundup BBM<i>!</i>
FOTO:NET
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjerat pelaku maupun aktor intelektual penyelundup Bahan Bakar Minyak (BBM). Harapannya, dapat memberi efek jera bagi pelaku dan aktor intelektual kejahatan ini.

Anggota Komisi VII DPR, Nur Yasin mengingatkan, persoalan energi merupakan bagian dari national interest yang masuk road map agenda pemberantasan korupsi KPK jilid III.

Rilis Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BP Migas) mengungkapkan sepanjang Januari-Oktober 2013 terdapat penyalahgunaan BBM sebesar 6.678 kiloliter atau setara dengan Rp 63,4 milyar dinilainya cukup mencengangkan. Apalagi angka ternyata ini tidak termasuk di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak Surabaya.

"Saya menyayangkan masih tingginya penyalahgunaan BBM  tersebut," ujarnya kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (6/11).

Lanjut Nur Yasin, meski komisioner BPH Migas ada yang berasal dari unsur perwira tinggi TNI/Polri tapi sekadar pengungkapan dan penangkapan saja yang justru tidak memberi efek jera. Terbukti, pelanggaran tetap saja terjadi, bahkan cenderung meningkat.

"KPK sebaiknya turun tangan dalam mengatasi kejahatan ini karena faktanya, penanganan dengan cara biasa tidak mampu menekan pelangggaran di sektor ini," desak legislator dari Fraksi Kebangkitan Bangsa ini.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA