Anggota BPK, Bahrullah Akbar mengatakan, hasil audit itu harus terlebih dahulu diserahkan ke DPR sebelum diumumkan.
"Tentang Wisma Mulia,
mark up Joko Tole dan sebagainya kita sudah ada hasil auditnya. Tapi kita belum bisa menyampaikan sebelum disampaikan ke DPR," tegas Bahrullah kepada wartawan usai Peringatan Hari Sumpah Pemuda BEM STAI di Gedung Pegadaian, Jakarta, Senin (28/10).
Bahrullah juga menjelaskan, BPK tidak punya wewenang untuk menindaklanjutinya ke ranah hukum. Sebab tugas BPK hanya mengauditdan menyampaikan rekomendasi.
"BPK mengajak transparansi dan menjaga akuntabilitas bukan untuk menangkap atau memenjarakan orang. BPK juga akan sampaikan ke KPK akan hasil audit BP Migas atau SKK Migas itu,"demikian Bahrulloh.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: